Kamis, 19 Januari 2012

Personal protectif clothing


4.3.1 Jas praktikum / baju pelindung
Pakaian pelindung dan peralatan (misalnya : gaun, jas laboratorium,  sarung tangan, masker, dan pelindung mata atau pelindung wajah) harus dipakai untuk mencegah kontaminasi dari pakaian yang dikenakan dan melindungi kulit pekerja kesehatan dari paparan darah dan zat tubuh lainnya. Lengan baju harus cukup panjang untuk melindungi lengan saat baju dikenakan. Pekerja kesehatan harus mengganti pakaian pelindung ketika menjadi terlihat kotor dan tertembus oleh darah atau cairan lain yang berpotensi infeksius. Semua pakaian pelindung harus dibersihkan sebelum meninggalkan pekerjaan daerah (Kohndkk, 2003). Pakaian bedah harus terbuat dari bahan yang dapat dicuci dengan mesin dengan deterjen yang pada suhu 65ºC untuk membasmi kontaminasi mikroba yang potensial.
(Hati, 2009)
4.3.2 Gowns
            Baju atau celemek yang tahan cairan yang harus digunakan selama prosedur dimana ada kemungkinan adanya percikan atau kontaminasi dengan darah atau cairan tubuh lainnya. Pakaian yang terkontaminasi dengan zat, darah, tubuh harus dihapus secepat mungkin dan sebelum petugas kesehatan memanggil pasien selanjutnya.
(Pankhurst, 2006)
4.3.3 Masker
            Pada kedokteran gigi digunakan untuk mengendalikan paparan terhadap rongga mulut dokter dan mukosa hidung terhadap material infeksius dan darah serta cairan rongga mulut pasien. Sebuah masker bedah melindungi terhadap mikroorganisme yang dihasilkan oleh pemakainya, dengan > 95% efisiensi filtrasi bakteri dan juga melindungi penggunanya dari partikel besar yang mengandung pathogen dari darah atau mikroorganisme infeksius lainnya. Masker yang menempel pada garis mata dapat dibuang setiap kali pakai. Setiap kali menggunakan masker, pekerja kesehatan harus membuangnya setelah merawat satu pasien. Jika prosedur melampaui 25-30 menit, mungkin perlu untuk mengganti masker dengan yang baru. Ketika terlihat kontaminasi atau percikan yang berulang-ulang, masker baru harus digunakan setelah mencuci muka dan mata.
(Hati, 2009)
4.3.4 Eye wear
            Pelindung mata harus dipakai saat melakukan prosedur yang memungkinkan adanya percikan atau muncrat dari darah atau cairan tubuh lainnya. Staf harus memakai kacamata pelindung diatas kacamata atau pelindung wajah. Saat pelindung wajah dipakai, masker juga harus dipakai. Pasien harus ditawarkan menggunakan pelindung mata seharusnya pasien tidak menolaknya untuk melakukan hal ini, karena potensi risiko yang akan dijelaskan dan didokumentasikan dalam catatan pasien. Staf harus menggunakan kacamata pelindung, bila ada prosedur pembersihan yang harus dilakukan. Kacamata pelindung harus dibersihkan saat diantara pasien menurut instruksi produsen masker.
(Pankhurts, 2006)
4.3.5 Rubber dam
            Rubber dam harus digunakan pada operasi untuk menghindari terjadinya aerosol. Pemakaian rubber dam memungkinkan :
  1. Mendapatkan gambaran yang jelas setelah jaringan diangkat
  2. Mengurangi kontak instrument dengan mukosa, sehingga mengurangi terjadinya luka pada jaringan dan mengurangi pendarahan.
  3. Mengurangi terjadinya aerosol karena tidak terjadi pengumpulan saliva diatas rubber dam.
(Sunoto, 2005)
4.3.6 Prosedur penanganan keamanan benda tajam
  1. Jarum harus ditutup kembali
  2. Dokter gigi harus mendapatkan bantuan ketika mengambil darah atau memberi suntikan pada pasien yang tidak kooperatif
  3. Jangan membawa benda tajam dengan tangan, harus selalu ditempatkan pada wadah jika memindahkannya
  4. Jarum tidak boleh patah atau bengkok saat dibuang
  5. Jarum tidak boleh dipindahkan dari tangan ke tangan
  6. Ketika melakukan proses mengeluarkan darah atau memberikan suntikan kanulasi, semua petugas yaitu dokter gigi atau petugas harus memakai sarung tangan
  7. Jarum tidak dapat tajam kembali
(NHS, 2006)

Tidak ada komentar: