Kamis, 02 Juni 2011

tugas kuliah humaniora 2


Profesionalisme Dalam Pengobatan Dokter
Profesi  mengandung arti bahwa suatu pekerjaan atau jabatan yang disebut profesi tidak dapat dipegang oleh sembarang orang, akan tetepi memerlukan suatu persiapan melelui pendidikan dan pelatihan yang dikembangkan khusus untuk itu.
Professional adalah kemampuan melakukan pekerjaan sesuai dangan keahlian dan pengabdian diri kepada pihak lain.
Profesionalisme adalah sebutan yang mengacu kepada sikap mental dalam bentuk komitmen dari para anggota suatu profesi untuk senantiasa mewujudkan dan meningkatkan kualitas profesionalnya atau kesungguhan bekerja dengan penuh tanggung jawab dan mengoptimalkan semua sumber daya yang ada demi tercapainya tujuan.
Kualitas profesionalisme didukung oleh lima kompetensi sebagai berikut :
1.    Keinginan untuk selalu menampilkan perilaku yang mendekati standar ideal.
2.    Meningkatkan dan memelihara citra profesi
3.    Keinginan untuk senantiasa mengejar kesempatan pengembangan professional yang dapat meningkatkan dan meperbaiki kualitas pengetahuan dan keterampiannya.
4.    Mengejar kualitas dan cita-cita dalam profesi
Di era globalisasi, persaingan adalah hal yang biasa termasuk profesi dokter. Hal ini terkait dengan fenomena banyaknya warga Indonesia yang berobat ke luar negeri. Penyebab utama mereka melakukan pengobatan di luar negeri selain karena alasan peralatan yang lebih lengkap dan kemampuan tenaga medis tapi juga karena masalah komunikasi antara pasien dan dokter. Jika di Indonesia setiap dokter hanya melayani setiap pasien maksimal selama 15 menit sementara itu di luar legeri pasien diperlakukan sebaik mungkin dengan rata-rata durasi konsultasi 1 jam.
            Prof. Dr. dr. H. Rusdi Lamsudin, M.Med.Sc, Sp.S(K) selaku Dekan FK UII mengajak para dokter yang baru disumpah untuk kembali ke fitrahnya sebagai dokter, di mana para dokter baru tersebut untuk tidak terjebak pada rutinitas profesionalisme yang sempit. Dokter menurutnya banyak yang meyakini bahwa ilmu kedokteran hanya terfokus pada masalah penyakit. padahal idealnya selain melakukan intervensi fisik, dokter harus berperan dalam intervensi moral dan sosial di tengah masyarakat, yang menerapkan trias peran dokter, di mana ia dapat sebagai agen perubahan (agent of change), agen pembangunan (agent of development), dan agen pengobatan (agent of treatment).

Dekan FK UII ini berharap bahwa sudah saatnya pemerintah dalam hal ini Kementrian Kesehatan, Kementrian Pendidikan Nasional, dan institusi profesi dokter bekerjasama merumuskan modifikasi pembagian fungsi dokter pendidik, peneliti, dan pembagian tugas yang dibebankan. Hal ini dirasakan perlu karena menurutnya WHO telah lama mengkampanyekan The Five Stars Doctor dengan kemampuan sebagai pimpinan masyarakat (community leader), yang memiliki kemampuan berkomunikasi yang baik (communicator), mampu mengelola (manager), pangambil keputusan yang andal (decision maker), dan penyedia layanan (care provider).
Rektor UII, Prof. Edy Suandi Hamid, M.Ec., dalam sambutannya lebih menekankan pada Kompetensi dan profesionalisme dokter termasuk kemampuan dalam mengemas jasanya sehingga trik untuk mendapatkan pasien adalah salah satu syarat yang tidak boleh ditawar lagi. Bahkan menjadi seorang dokter harus juga siap untuk ditempatkan dimanapun, tidak hanya terkonsentrasi di kota akan tetapi harus siap bilamana ditugaskan di daerah-daerah terpencil yang memang membutuhkan. Karena itulah kemampuan dalam menjalin komunikasi dengan pasien harus terus diasah dan ditingkatkan.
Salah satu bukti kepedulian negara terhadap rakyatnya adalah ketika seluruh warga negara terjamin kesehatannya. Tampaknya hal ini menjadi kesadaran pemerintah sejak awal melalui program kesehatan yang terjangkau bagi masyarakat. Asuransi kesehatan bagi masyarakat miskin dan obat-obatan yang murah menjadi salah satu bukti kepedulian tersebut. Tentu hal tersebut masih harus terus ditingkatkan seiring dengan masalah kesehatan yang melanda masyarakat. Terlebih-lebih dengan sering terjadinya bencana yang membutuhkan bantuan obat-obatan dan rentannya kesehatan masyarakat.Masalah kesehatan ini menjadi semakin penting karena ia menjadi salah satu komponen standar kualitas hidup manusia selain pendidikan dan pendapatan.
Peran aktif dan efektif tersebut akan terwujud apabila dilakukan melalui hal-hal yang sederhana, seperti pelayanan yang prima dan manusiawi tanpa membedakan latar belakang sosial. Sulit dimungkiri bahwa sampai saat ini masalah kesehatan masih diskriminatif, khususnya untuk rakyat miskin.
Dengan etika dan moral profesionalisme ini, para dokter tidak semena-mena memperlakukan pasiennya sehinga tidak terjadi malapraktik atau salah diagnosis yang menyebabkan jatuhnya korban yang tidak perlu. Lebih penting lagi, dokter bekerja bukan sekadar tuntutan profesi, tapi juga bagian dari tugas kemanusiaan.


Bagaimana seorang dokter yang baik menanamkan rasa perikemanusiaan dan memberikan penjelasan yang jelas kepada pasien agar tidak terjadi kesalahpahaman ?
Agar tidak terjadi kesalahpahaman dokter harus paham terhadap permasalahan pasien, menjelaskannya dengan bahasa yang dimengerti pasien, memberikan kesempatan pasien untuk bertanya, dokter pun perlu menanyakan apakah pasien mengerti maksud dari penjelasan dokter, dan dokter perlu menguji pasiennya dengan bertanya beberapa hal yang sudah dijelaskan. Untuk rasa perikemanusiaan, bias dengan mengucapkan salam lebih dulu, sambung rasa dengan berjabat tangan, mempersilahkan duduk, dan menanyakan kenyamanan pasien.


Daftar Pustaka